Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Bagikan :

Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggung jawaban, pelaporan keuangan daerah, serta pengawasan dan pemeriksaan keuangan daerah.

Scroll to Top